Bisnis Makin Hits, Begini Cara dan Tips Jadi Tenant di Mall
Kata tenant sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya penyewa. Penyewa tidak perlu berada di pusat perbelanjaan, tetapi bisa juga di kios pasar tradisional. Namun menjadi tenant di sebuah mall tentu memiliki daya tarik tersendiri karena mall merupakan mall yang diminati oleh semua orang
Cara Sewa Tenant di Mall
Setelah Sobat Preneur mengetahui cara menyewa tenant di mall dan mempelajari beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh pengelola mall, step selanjut nya adalah:
1. Menghubungi management Mall untuk menanyakan ketersediaan slot tenant di mall tersebut
2. Meminta pricelist dari jenis tenant-tenant yang tersedia
3. Meminta syarat untuk bergabung sebagai mitra dan membuka tenant di mall tersebut
4. Membayarkan biaya sewa dan menandatangani kontrak
5. Mengikuti aturan yang diberikan oleh pihak management mall
Selain itu, syarat pembukaan tenant di pusat niaga juga perlu diketahui. Hal ini dilakukan oleh pihak pengelola mall untuk menjaga ketertiban antara tenant dengan tenant, dan tenant dengan tamu.
Syarat Yang Biasa Diberikan Management Mall

Ada beberapa syarat yang selalu sama pada mall di beberapa daerah Indonesia, sebagai berikut:
1. Dilarang berjualan barang-barang illegal
2. Dilarang berjualan barang atau produk yang sama dengan tenant lain
3. Mentaati aturan yang diberikan pihak management
4. Membayar sewa tepat waktu dan membayar denda jika telat membayar
5. Menggunakan fasilitas yang diberikan mall dan memberitahu jika ada fasilitas yang ingin ditambah